GUGUS 03

KECAMATAN LEMAHABANG KARAWANG JAWA BARAT INDONESIA


KONTAK PERSON: 058513471919-085718392815

Jumat, 31 Desember 2010

KKG BERMUTU EFEKTIFKAH?..

PELITA KARAWANG ON LINE-. Belakangan ini, ramai dibicarakan, terutama oleh kalangan guru SD, kegiatan KKG BERMUTU.Apa itu KKG BERMUTU?.Untuk mengetahui lebih jauh tentang KKG BERMUTU, kita harus tahu dulu apa itu KKG.Kelompok Kerja Guru yang disingkat menjadi KKG adalah sebuah forum kegiatan guru-guru Sekolah Dasar dan MI di satu gugus sekolah,yaitu sekolah-sekolah (3 – 8 sekolah) yang berdekatan.Secara operasional,KKG dapat dibagi menjadi kelompok yang lebih kecil berdasar jenjang kelas dan mata pelajaran.

Misalnya KKG Kelas I, KKG Kelas II, KKG Kelas III, KKG Kelas IV, KKG Kelas V, KKG Kelas VI, KKG Pendidikan Agama, KKG Penjaskes.Mereka berkumpul secara berkala (biasanya seminggu sekali) di suatu tempat yang disebut PKG (Pusat Kegiatan Guru). PKG berada di lingkungan Sekolah Inti (SD INTI) yaitu sekolah yang dianggap paling strategis menjadi pusat kegiatan para guru dan kepala sekolah dalam hal mengembangkan kemampuan profesinya.
Dalam satu gugus sekolah ada beberapa sekolah imbas (SD IMBAS) disamping satu SD INTI. Secara organisasi, gugus sekolah diurus oleh kepengurusan yang dipilih diantara mereka.Pada kebanyakan tempat, Ketua gugus biasanya dijabat oleh Kepala Sekolah SD INTI. Selain KKG, di satu gugus sekolah ada Kelompok Kerja Kepala Sekolah,yang disingkat KKKS atau K3S,yang anggotanya adalah para Kepala Sekola di gugus itu.Artinya, bila dalam satu kecamatan ada 4 gugus sekolah, maka akan ada 4 KKG dan 4 KKKS. 

Pengawas Sekolah (Pengawas TK/SD) berperan sebagai Pembina Teknis.

Penjelasan diatas berdasarkan Buku Pedoman Pengelolaan Gugus Sekolah yang diterbitkan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pendidikan Dasar,Proyek Peningkatan Mutu SD,TK dan SLB, Jakarta,Tahun 1996/1997.Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa dalam rangka peningkatan mutu pendidikan dasar khususnya di Sekolah Dasar, usaha kongkrit yang dilaksanakan antara lain dengan pembentukan wadah Gugus dan Sistem Pembinaan Profesional (SPP) guru dan tenaga kependidikan lainnya,sebagaimana Keputusan Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, nomor 079/C/Kep/I/93,tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pembinaan Profesional Guru Melalui Pembentukaan Gugus Sekolah di Sekolah Dasar. 

Yang dimaksud “Wadah Gugus dan Sistem Pengembangan Profesional” adalah terwujudnya kegiatan-kegiatan KKG dan KKKS di PKG yang diorganisir oleh Pengurus Gugus Sekolah. Kegiatan tersebut dilakukan terus menerus, berkelanjutan dan terprogram, sesuai dengan perkembangan.

Sayangnya dalam Keputusan tersebut tidak diatur tentang bagaimana membiayai kegiatan tersebut, yang jelas membutuhkan pembiayaan. Sehingga para pengurus Gugus mencari dana dengan berbagai cara, diantaranya dengan menyisihkan sebagian uang sumbangan dari orangtua siswa (sumbangan BP3). Dengan adanya BOS (Bantuan Operasional Sekolah) maka otomatis pembiayaan kegiatan KKG dan KKKS dibiayai oleh BOS.

BERMUTU

Tahun 2008, Departemen Pendidikan Nasional meluncurkan program BERMUTU (Better Education trought Revormed Management and Universal Teacher Upgrading). Program ini dirancang hingga tahun 2013 di 75 kabupaten/kota di 16 propinsi, dengan tujuan meningkatkan mutu pendidikan dan pembelajaran. Subjek BERMUTU meliputi KKG BERMUTU (guru) , KKKS BERMUTU (kepala sekolah) dan KKPS BERMUTU (pengawas). 

Sebagai kepanjangan tangan dari Departemen Pendidikan Nasional, LPMP menjadi lembaga yang paling bertanggung jawab terhadap keberhasilan program ini . Selain itu,program ini dibiayai APBN dan APBD yang jumlahnya tidak sedikit, sehingga perlu ada partisipasi masyarakat dalam mengawasinya.

KKG BERMUTU Sampai saat ini program BERMUTU di Kabupaten Karawang sudah berjalan tiga tahun. Tersebar di hampir seluruh kecamatan, baik KKG BERMUTU maupun KKKS BERMUTU. Perjalanannya sudah melewati separuh program, sehingga perlu melakukan evaluasi-evaluasi serius, baik terhadap pelaksanaan program maupun epektifitas penggunaan dana. Ada beberapa tuntutan masyarakat sebagai stakeholder pendidikan. 

Pertama ; Terjadinya perubahan “perilaku profesi” guru dari perilaku asal-asalan menjadi serius. Perilaku asal-asalan menunjukkan kurangnya tanggung jawab terhadap peningkatan mutu pendidikan. Contohnya ; “asal ikut kegiatan” , “asal membuat atau mengerjakan tugas” , “asal datang ke sekolah” dan lainnya. Tidak peduli dengan keberhasilan yang dapat merubah paradigma pendidikan. 

Para Peserta KKG BERMUTU     
Kedua ; Dapat meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan kepada anak didik, dengan professionalitas yang tinggi. 

Ketiga;Jajaran birokrasi pendidikan (Disdikpora),terutama Kepala Dinasnya, mampu meningkatkan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan program ini,agar tidak terjadi kegagalan alias ketidakberhasilan. 

Terus terang masyarakat masih menaruh sikap skeptic bahkan ada kesan meragukan kemampuan Kadisdikpora Karawang yang sekarang menjabat.menurut beberapa narasumber yang enggan di sebutkan jati dirinya di lokasi KKG BERMUTU”,Kedatangan Kadisdikpora  Karawang ke lokasi KKG BERMUTU kurang memberikan apa yang di maksudkan kehadirannya secara umum.Apakah benar demikian?Tidak akan ada asap tanpa api.besar kemungkinan Ya.bab di lihat dari hasil KKG BERMUTU Karawang belumlah optimal apalagi sesuai aturan-aturan yang ada.
 
Oleh:JokerKabiro Karawang PELITA KARAWANG ON LINE
 
Di kutip dari PELITA KARAWANG ON LINE
Berita terbitan 28 desember 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tags

TERPOPULER

MITRA

Blog Archive