GUGUS 03

KECAMATAN LEMAHABANG KARAWANG JAWA BARAT INDONESIA


KONTAK PERSON: 058513471919-085718392815

Jumat, 31 Desember 2010

KARAWANG GELAR PERINGATAN HARI GURU NASIONAL

Image
Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2010 yang dipadukan dengan peringatan hari ulang tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia Ke-65. Upacara peringatan yang berlangsung di Lapang Karang Pawitan Karawang tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, Drs. H. Ade Swara, MH, Selasa (28/12).

 Bupati Ade Swara dalam sambutannya mengatakan, peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke 65 ini, mengambil tema yaitu : “Memacu peran strategis guru, dalam mewujudkan guru yang profesional, bermartabat dan sejahtera”. ”Tema ini diharapkan mampu memberikan inspirasi kepada berbagai pihak tentang pentingnya peran strategis guru dalam pendidikan,” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, bangsa yang berkualitas memerlukan pendidikan berkualitas dan guru yang berkualitas pula. Disisi lain, kita ingin guru bangkit dan mampu memperbaiki kinerjanya dalam mewujudkan guru yang profesional dan bermartabat untuk mengawali dan mewujudkan semua itu, diperlukan organisasi profesi guru yang kuat.

Bupati melanjutkan, peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ini memiliki makna penting, terlebih saat ini pemerintah sedang dan akan terus secara sungguh-sungguh berupaya memberdayakan guru, sehingga benar-benar tumbuh dan berkembang secara profesional dengan meningkatkan kualifikasi, kompetensi, kesejahteraan dan perlindungan bagi mereka.

Menurut Bupati, peningkatan dan pengembangan kompetensi guru saat ini juga sedang didesain pola pengembangan profesional berkelanjutan bagi guru-guru di seluruh tanah air. “Dengan pola ini diharapkan kompetensi dan kinerja guru akan terus meningkat sejalan dengan peningkatan jenjang jabatan fungsional dan pengalaman kerjanya,” jelasnya.

Bupati menambahkan, pemerintah daerah pun tidak pernah berhenti berupaya meningkatkan profesionalisme guru dan kesejahteraan guru. Hal ini dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan dengan menggandeng pihak-pihak yang berkepentingan melaksanakan peningkatan kualifikasi dan melakukan sertifikasi profesi guru sebagai bagian dari standarisasi kompetensi guru secara nasional.

Sebagai tindak lanjut upaya tersebut, bagi guru-guru yang sudah memiliki sertifikat profesi, pemerintah memberikan tunjangan profesi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan guru, baik guru di sekolah negeri maupun guru di sekolah swasta. “Sehingga para guru dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional,” tambahnya.

Di akhir sambutannya Bupati juga mengajak para guru dan seluruh elemen pendidikan di Kab. Karawang untuk menjadikan peringatan ini sebagai momentum guna menjadikan pendidikan sebagai pilar utama dalam mencapai kemajuan dan kejayaan bangsa, dimana guru memegang peran terpenting dalam mempersiap kan sumber daya manusia yang berkualitas.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, Drs. H. Ade Swara yang baru dilantik sebagai Bupati Karawang tersebut memberikan sejumlah penghargaan terkait sejumlah kegiatan yang diselenggarakan dalam memeriahkan Hari Guru Nasional. Mereka yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah
 
Guru SD Berprestasi Tahun 2010 : Juara I -Satu Ali dari SDN Karang Pawitan I, Juara II – Ani Kustini dari SDN Telagasari I, Juara III – Didin dari SDN Cinta Asih I.

Guru SMP Berprestasi Tahun 2010 : Juara I – Rita Handayani dari SMPN 1 Tirtamulya, Juara II - Hermawan dari SMPN 2 Telukjambe, Juara III – Deri Rusdiana dari SMPN 1 Jatisari.  

Guru SMA Berprestasi Tahun 2010 : Juara I : Agus Setiawan dari SMAN 1 Jatisari, Juara II – Udin Sasmita dari SMAN 1 Telagasari, Juara III – Wia Cuwiarsih dari SMAN 5 Karawang.
Turnamen Bola Voli Antar UPTD TK, SD, MKKS SMP, dan MKKS SMA/SMK Tahun 2010 Putra : Juara I – Kec. Lemahabang, Juara II – Kec. Tirtamulya, Juara III – Kec. Batujaya.   

Turnamen Bola Voli Antar UPTD TK, SD, MKKS SMP, dan MKKS SMA/SMK Tahun 2010 Putri : Juara I – Kec. Kotabaru, Juara II – Kec. Cikampek, Juara III – Kec. Telukjambe Barat.  

 SUMBER:HUMAS PEMKAB.KARAWANG

KKG BERMUTU EFEKTIFKAH?..

PELITA KARAWANG ON LINE-. Belakangan ini, ramai dibicarakan, terutama oleh kalangan guru SD, kegiatan KKG BERMUTU.Apa itu KKG BERMUTU?.Untuk mengetahui lebih jauh tentang KKG BERMUTU, kita harus tahu dulu apa itu KKG.Kelompok Kerja Guru yang disingkat menjadi KKG adalah sebuah forum kegiatan guru-guru Sekolah Dasar dan MI di satu gugus sekolah,yaitu sekolah-sekolah (3 – 8 sekolah) yang berdekatan.Secara operasional,KKG dapat dibagi menjadi kelompok yang lebih kecil berdasar jenjang kelas dan mata pelajaran.

Misalnya KKG Kelas I, KKG Kelas II, KKG Kelas III, KKG Kelas IV, KKG Kelas V, KKG Kelas VI, KKG Pendidikan Agama, KKG Penjaskes.Mereka berkumpul secara berkala (biasanya seminggu sekali) di suatu tempat yang disebut PKG (Pusat Kegiatan Guru). PKG berada di lingkungan Sekolah Inti (SD INTI) yaitu sekolah yang dianggap paling strategis menjadi pusat kegiatan para guru dan kepala sekolah dalam hal mengembangkan kemampuan profesinya.
Dalam satu gugus sekolah ada beberapa sekolah imbas (SD IMBAS) disamping satu SD INTI. Secara organisasi, gugus sekolah diurus oleh kepengurusan yang dipilih diantara mereka.Pada kebanyakan tempat, Ketua gugus biasanya dijabat oleh Kepala Sekolah SD INTI. Selain KKG, di satu gugus sekolah ada Kelompok Kerja Kepala Sekolah,yang disingkat KKKS atau K3S,yang anggotanya adalah para Kepala Sekola di gugus itu.Artinya, bila dalam satu kecamatan ada 4 gugus sekolah, maka akan ada 4 KKG dan 4 KKKS. 

Pengawas Sekolah (Pengawas TK/SD) berperan sebagai Pembina Teknis.

Penjelasan diatas berdasarkan Buku Pedoman Pengelolaan Gugus Sekolah yang diterbitkan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pendidikan Dasar,Proyek Peningkatan Mutu SD,TK dan SLB, Jakarta,Tahun 1996/1997.Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa dalam rangka peningkatan mutu pendidikan dasar khususnya di Sekolah Dasar, usaha kongkrit yang dilaksanakan antara lain dengan pembentukan wadah Gugus dan Sistem Pembinaan Profesional (SPP) guru dan tenaga kependidikan lainnya,sebagaimana Keputusan Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, nomor 079/C/Kep/I/93,tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pembinaan Profesional Guru Melalui Pembentukaan Gugus Sekolah di Sekolah Dasar. 

Yang dimaksud “Wadah Gugus dan Sistem Pengembangan Profesional” adalah terwujudnya kegiatan-kegiatan KKG dan KKKS di PKG yang diorganisir oleh Pengurus Gugus Sekolah. Kegiatan tersebut dilakukan terus menerus, berkelanjutan dan terprogram, sesuai dengan perkembangan.

Sayangnya dalam Keputusan tersebut tidak diatur tentang bagaimana membiayai kegiatan tersebut, yang jelas membutuhkan pembiayaan. Sehingga para pengurus Gugus mencari dana dengan berbagai cara, diantaranya dengan menyisihkan sebagian uang sumbangan dari orangtua siswa (sumbangan BP3). Dengan adanya BOS (Bantuan Operasional Sekolah) maka otomatis pembiayaan kegiatan KKG dan KKKS dibiayai oleh BOS.

BERMUTU

Tahun 2008, Departemen Pendidikan Nasional meluncurkan program BERMUTU (Better Education trought Revormed Management and Universal Teacher Upgrading). Program ini dirancang hingga tahun 2013 di 75 kabupaten/kota di 16 propinsi, dengan tujuan meningkatkan mutu pendidikan dan pembelajaran. Subjek BERMUTU meliputi KKG BERMUTU (guru) , KKKS BERMUTU (kepala sekolah) dan KKPS BERMUTU (pengawas). 

Sebagai kepanjangan tangan dari Departemen Pendidikan Nasional, LPMP menjadi lembaga yang paling bertanggung jawab terhadap keberhasilan program ini . Selain itu,program ini dibiayai APBN dan APBD yang jumlahnya tidak sedikit, sehingga perlu ada partisipasi masyarakat dalam mengawasinya.

KKG BERMUTU Sampai saat ini program BERMUTU di Kabupaten Karawang sudah berjalan tiga tahun. Tersebar di hampir seluruh kecamatan, baik KKG BERMUTU maupun KKKS BERMUTU. Perjalanannya sudah melewati separuh program, sehingga perlu melakukan evaluasi-evaluasi serius, baik terhadap pelaksanaan program maupun epektifitas penggunaan dana. Ada beberapa tuntutan masyarakat sebagai stakeholder pendidikan. 

Pertama ; Terjadinya perubahan “perilaku profesi” guru dari perilaku asal-asalan menjadi serius. Perilaku asal-asalan menunjukkan kurangnya tanggung jawab terhadap peningkatan mutu pendidikan. Contohnya ; “asal ikut kegiatan” , “asal membuat atau mengerjakan tugas” , “asal datang ke sekolah” dan lainnya. Tidak peduli dengan keberhasilan yang dapat merubah paradigma pendidikan. 

Para Peserta KKG BERMUTU     
Kedua ; Dapat meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan kepada anak didik, dengan professionalitas yang tinggi. 

Ketiga;Jajaran birokrasi pendidikan (Disdikpora),terutama Kepala Dinasnya, mampu meningkatkan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan program ini,agar tidak terjadi kegagalan alias ketidakberhasilan. 

Terus terang masyarakat masih menaruh sikap skeptic bahkan ada kesan meragukan kemampuan Kadisdikpora Karawang yang sekarang menjabat.menurut beberapa narasumber yang enggan di sebutkan jati dirinya di lokasi KKG BERMUTU”,Kedatangan Kadisdikpora  Karawang ke lokasi KKG BERMUTU kurang memberikan apa yang di maksudkan kehadirannya secara umum.Apakah benar demikian?Tidak akan ada asap tanpa api.besar kemungkinan Ya.bab di lihat dari hasil KKG BERMUTU Karawang belumlah optimal apalagi sesuai aturan-aturan yang ada.
 
Oleh:JokerKabiro Karawang PELITA KARAWANG ON LINE
 
Di kutip dari PELITA KARAWANG ON LINE
Berita terbitan 28 desember 2010

Sabtu, 04 Desember 2010

PHOTO-PHOTO KEGIATAN IN SERVICE








Ketua Gugus Aos firdaos sedang menjelaskan program penerimaan DBL KKG BERMUTU






Nurdin, SPd. memberikan arahan dan sambutan pelaksanaan KKG BERMUTU





Bagaimana yah ...........! apa bisa berjalan ? soalnya banyak program yang hrus dijalankan waktunya mepet pisannnnnnnnnnnn
Drs. nanadang sedang memberikan materi







Nining, SPd. salah satu DCT Kabupaten Karawang sedang memberikan materi tentang KTSP dan Nilai Karakter bangsa yang harus diterapkan dalam KTSP








Tenang aja bu....., kita kan nanti dipandu oleh Team Pemandu dalam kegiatan on Service nanti........





Ka UPT TK, SD Kec. Lemahabanag Karawang Drs. H. YAYAT SUPRIYATNA ikut dalam kegiatan In Service di KKG gugus 03 Lemahabang

H. EKA SANATHA, SH.MH.



Kadisdikpora Kab. Karawang Sedang memberikan materi tentang Kebijakan Pemda karawang dalam bidang pendidkan.

Selasa, 30 November 2010

LAPORAN KEGIATAN IN SERVICE KKG BERMUTU

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
        Kondisi Pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Karawang pada saat ini sedang berupaya secara maksimal untuk meningkatkan mutu pendidikan yang selama ini posisi IPM Kabupaten Karawang masih rendah.  Pendidikan di Kabupaten Karawang kurang berhasil, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya :
1.       Infrastruktur gedung sekolah pada umumnya rusak
2.       Biaya pendidikan mahal
3.       Kualitas guru dan hasil didik belum memadai.
        Untuk mengatasi permasalahan yang begitu komplek dan rumit tidaklah mudah seperti membalikan telapak tangan, akan tetapi perlu adanya kerja sama dari semua pihak  baik dari pemerintah maupun masyarakat. Upaya yang selama ini telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Karawang yaitu anggaran APBD II sebanyak 20 % dialokasikan   kesektor Pendidikan. Strategi yang ditempuh oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Karawang diantaranya yang berkaitan dengan :
a.       Insfrastruktur
1.    Pembangunan dan Rehabilitasi gedung
2.    Merger Sekolah
3.    Sekolah Percontohan
 b.       Biaya Pendidikan Mahal
1.    Gratis biaya DSP dan SPP bagi siswa SD dan SMP
2.    Bantuan Operasional Pendamping (BOS) Kabupaten
3.    Bantuan Siswa Miskin (BSM)
c.       Kualitas Guru dan Hasil Didik
1.    Mengadakan Bintek bagi Kepala Sekolah
2.    Pelatihan guru mata pelajaran
3.    Dana Block Grant peningkatan mutu dan profesionalisme guru melalui KKG
        Komitmen Kelompok Kerja Guru di seluruh Kabupaten Karawang yang selama ini belum memberikan Kontribusi untuk menumbuh kembangkan budaya pembelajaran yang berpusat pada sistem instruksional yang prima sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan baik secara Regional maupun Nasional.
        Keberadaan KKG di Kabupaten Karawang sudah terbentuk sejak lama, namun kegiatannya belum memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kompetensi dan  kinerja KKG di Kabupaten Karawang malah belum terbentuk.
        Masalah-masalah lain yang dihadapi oleh Guru untuk menciptakan Kelompok Kerja Guru yang aktif dan efektip diantaranya :
1.       Manajemen KKG masih perlu ditingkatkan kualitasnya dalam upaya    optimalisasi pembinaan kegiatan di KKG sehingga berdampak kurangnya perhatian dan kepedulian dari Guru.
2.       Program-program KKG masih kurang sesuai dengan kebutuhan pengembangan profesionalisme
3.       Kepala Sekolah. Kegiatan-kegiatan di KKG kurang memberikan manfaat untuk Guru meningkatkan kompetensi dan kinerja Guru serta kurang memberikan kontribusi untuk menumbuh kembangkan budaya pembelajaran yang berpusat pada kebutuhan peserta didik atau kelas sehingga berdampak pada peningkatan kualitas proses pembelajaran  yang berujung pada peningkatan kualitas secara menyeluruh.
4.       Kurangnya perhatian dan kontribusi dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Karawang tentang tujuan, fungsi dan manpaat KKG
5.       Dana pendukung operasional bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)  sesuai dengan RKAS (Recana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) yang telah   ditetapkan  dan iuran anggota, sehingga tidak mencukupi  untuk membiayai semua program dan kegiatan.
6.       Tidak adanya Pengakuan Pengalaman Kerja dan Hasil Belajar (PPKHB) dari LPTK  baik Negeri atau Swasta bagi Guru yang belum memiliki jenjang akademi  SI/DIV untuk pengurangan Sistem Kredit Semester (SKS).
7.       Tidak adanya Continuing Profesionalisme Development (CPD) dari instansi terkait bagi Kepala Sekolah yang akan mengusulkan Kenaikan Pangkat untuk Penetapan Angka Kredit (PAK).
8.       Tidak adanya bukti fisik hasil pelaksanaan program yang dapat  membantu Guru dalam rangka sertifikasi.
        Sehubungan dengan hal tersebut diatas Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (DITJEN PMPTK), Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat melalui Program BETTER EDUCATION TRHOUGH REFORMED MANAGEMENT UNIVERSAL TEACHER  UPGRADING (BERMUTU). Project mengembangkan program-program prioritas. Salah satu program tersebut adalah peningkatan mutu pendidikan pada pendidikan dasar dan program ini terkait dengan usaha memantapkan struktur pengembangan mutu Guru.
        Dalam pemberdayaan KKG tersebut, program BERMUTU menyediakan Block Grant Dana Bantuan Langsung (DBL) yang diberikan secara langsung kepada KKG melalui Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Propinsi Jawa Barat.
        Dana Bantuan Langsung secara tepat dan terprogram, akan menjadikan KKG sebagai wadah yang tepat bagi peningkatan mutu dan profesionalisme. Kegiatan KKG diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan kompetensi dan kinerja anggota KKG untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran di kelas dan Guru meningkatkan kompetensi secara berkelanjutan. Disamping itu kegiatan-kegiatan  di KKG  dapat membantu Guru memperoleh : (i) Pengakuan Pengalaman Kerja Hasil Belajar (PPKHB) pengurangan Sistem Kredit Semester (SKS) dari LPTK  bagi Guru yang belum memiliki kualifikasi akademik SI/D IV dari LPTK baik Negeri maupun Swasta, (ii),CONTINUING PROFESIONAL DEVELOPMENT (CPD) Penetapan Angka Kredit  (PAK) bagi Guru yang akan mengusulkan Kenaikan Pangkat, (iii) Persiapan Guru dalam mengahadapi sertifikasi.
 
B.      DASAR HUKUM
1.     Undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.     Undang-undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
3.     Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
4.     SK Mendiknas No. 128 / P / 2007 tanggal 10 Desember 2007 tentang Propinsi dan Kabupetan Mitra Program Bermutu.
5.     Surat Direktur Pembinaan Diklat Dirjen PMPTK No. 2145/FS.1/LL/2009 tertanggal 5 Oktober 2009 tentang Proposal Re-alokasi Dana Program BERMUTU.

C.      TUJUAN PROGRAM
1.     Tujuan Umum
        Meningkatkan profesionalitas Guru melalui pemberdayaan kapasitas KKG
2.     Tujuan Khusus.
a.    Memberikan kesempatan kepada anggota KKG untuk berbagi pengalaman serta  saling memberikan bantuan dan umpan balik.
b.    Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan, serta mengadopsi pendekatan pembaharuan dalam pembelajaran yang lebih professional bagi anggota KKG.
c.    Memberdayakan dan membantu anggota KKG dalam melaksanakan tugas-tugas pembelajaran  disekolah.
d.    Meningkatkan kompetensi dan kinerja KKG  dalam mengembangkan profesionalisme.
e.    Meningkatkan mutu proses pembelajaran dan mutu pendidikan yang tercermin dari pada peningkatan hasil belajar peserta didik.
f.     Mendorong Guru untuk memiliki kemampuan menggunakan metode pembelajaran yang aktif, inovatif,  kreatif, efektif dan menyenangkan (PAIKEM).
g.    Membantu Guuru untuk memperoleh Pengakuan Pengalaman Kerja Hasil Belajar (PPKHB) pengurangan SKS dari LPTK bagi Guru anggota KKGyang belum memiliki kualifikasi akademik SI / D IV.
h.    Membantu Guru memperoleh  CONTINUING PROFESIONAL DEVELOPMENT (CPD) Penetapan Angka Kredit bagi Guru yang akan mengusulkan kenaikan pangkat.
i.      Membantu Guru anggota KKG dalam rangka persiapan sertifikasi.

D.      MANFAAT
1.     Bagi guru
a.   Meningkatkan kompetensi dalam menyelenggarakn Pembalajaran yang Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan (PAIKEM) serta pengelolan menejemen sekolah.
b.   Melalui keikutsertaan kegiatan di KKG dapat diajukan melalui portifolio untuk memperoleh Pengakuan Pengalaman Kerja dan Hasil Belajar (PPKHB) bagi guru yang akan meningkatkan kualitas akademik kejenjang S1/D IV

2.     Bagi Kelompok Kerja
a.   Adanya kaitan antara pendidkan dan pelatihan guru di KKG denganpembe nahan pembelajaran di sekolah
b.   Tersedianya guru yang professional dan mampu meningkatkan mutu    pembelajaran di sekolah.
3.     Bagi Peserta Didik
        Keterlibatan  peserta didik dalam proses pembalajaran yang Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan (PAIKEM)
4.     Bagi Pemerintah Daerah/Dinas Pendidikan
        Memiliki guru yang kompeten, professional dan mampu meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Karawang sesuai dengan standar nasional
5.     Bagi Pemerintah
a.   Secara Nasional pemerintah memiliki guru yang kompeten, professional dan mampu meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan standar nasional
b.   Meningkatkan mutu layanan pendidikan nasional sesuai dengan standar yang telah ditetapkan
c.   Meningkatnya mutu pendidikan nasional

E.      SASARAN
Sasaran dari program KKG BERMUTU yaitu :
1.     Guru – guru SD PNS dan Non PNS yang belum memiliki jenjang kualifikasi akademik S.I/ D IV untuk mendapatkan Pengakuan Pengalaman Kerja Hasil Belajar (PPKHB) untuk mendapatkan pengakuan SKS dari Perguruan Tinggi yang mengkonvesi.
2.     Guru – guru SD yang sudah memiliki kualivikasi akademik S.I untuk mendapatkan Continuing Profesional Development (CPD) untuk memperoleh pengakuan angka kredit untuk membantu penetapan angka kredit.
3.     Guru – guru SD PNS maupun Non PNS yang letak sekolahnya jauh dari Perguruan Tinggi.

F.       HASIL YANG DIHARAPKAN
a.       Adanya kesempatan kepada anggota KKG untuk berbagi pengalaman serta saling memberikan bantuan dan umpan balik
b.       Adanya peningkatan pengetahuan dan ketrampilan, serta mengadopsi pendekatan pembaharuan dalam pembelajaran yang lebih professional bagi anggota KKG.
c.       Adanya pemberdayaan  dan membantu anggota KKG dalam melaksanakan tugas-tugas pembelajaran  disekolah.
d.       Adanya peningkatan kompetensi dan kinerja KKG  dalam mengembangkan profesionalisme.
e.       Adanya peningkatkan mutu proses pembelajaran dan mutu pendidikan yang tercermin dari pada peningkatan hasil belajar peserta didik.
f.        Membantu Guru untuk memiliki kemampuan menggunakan metode pembelajaran yang aktif, inovatif, , kreatif, efektif dan menyenangkan. (PAIKEM).
g.       Terhimpunya portofolio  yang dapat digunakan untuk memperoleh Pengakuan Pengalaman Kerja Hasil Belajar (PPKHB) pengurangan SKS dari LPTK bagi Guru anggota KKG yang belum memiliki kualifikasi akademik SI/DIV.
h.      Bukti fisik hasil kegiatan di KKG dapat diajukan untuk memperoleh CONTINUING PROFESIONAL DEVELOPMENT (CPD) Penetapan Angka Kredit bagi kepala sekolah yang akan mengusulkan kenaikan pangkat secara berekelanjutan.
i.        Membantu Guru anggota KKG dalam rangka persiapan sertifikasi. <span class="fullpost">











BAB II
PELAKSANAAN KEGIATAN PROGRAM INSERVICE
A.      WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
          Waktu dan tempat pelaksanaan dari kegiatan Inservice program KKG Gugus BERMUTU, seperti yang terlihat pada tabel di bawah ini.
No.
Kelompok Kerja Guru
Tanggal Pelaksanaan
Tempat
1.
KKG GUGUS 03 Kecamatan Lemahabang Kab. Karawang
26-28 Oktober 2010
SDN PULOJAYA I

B.      PESERTA
        Peserta Kegiatan Inservice Program KKG Gugus BERMUTU ini adalah :
Semua guru SD baik yang sudah PNS dan Non PNS yang ada di wilayah Gugus 03 Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang.
          Berikut daftar pesertanya :

PESERTA KEGIATAN INSERVICE
KKG GUGUS 03 KECAMATAN LEMAHABANG

NO
NAMA
Gol / Ruang
Pendidikan Terakhir
Asal Sekolah
1
AOS FIRDAOS,SPd
III / b
S1 PGSD
SDN Pulojaya I
2
WASIN SUHENDRA, SPd.
III / c
S1
SDN Pulojaya I
3
SUYADI
IV/A
D.II PGSD
SDN Pulojaya I
4
DODIN ROEHIDIN
IV / a
D.II PGSD
SDN Pulojaya I
5
ONAH
IV / a
D.II  PGSD
SDN Pulojaya I
6
ASEP SAEPULOH

D.II  PGSD
SDN Pulojaya I
7
SITI SUHAEBAH

D.II  PGSD
SDN Pulojaya II
8
SAEPUDIN
IV / a
D2 PGSD
SDN Pulojaya II
9
SOLIHAT
III / c
D.II PGSD
SDN Pulojaya II
10
HASAN BASRI
II / c
D.II PGSD
SDN Pulojaya II
11
KARTINI

D.II
SDN Pulojaya II
12
DEDE MARDIAH

S1 PGSD
SDN Pulojaya II
NO
NAMA
Gol / Ruang
Pendidikan Terakhir
Asal Sekolah
13
ONAH SITI HASANAH
II / a
D.II PGSD
SDN Pulojaya III
14
ADE PERMANA
-
D.II PGSD
SDN Pulojaya III
15
ENAY KURNIASIH
IV / a
D.II PGSD
SDN Pulojaya III
16
DASIM MAHPUDIN
III / d
D.II PGSD
SDN Pulojaya III
17
ENDANG SURYANA
IV / a
D.II PGSD
SDN Pulojaya III
18
JUHDIANA
IV / a
D.II PGSD
SDN Karyamukti I
19
ROHANAH
IV / a
D.II PGSD
SDN Karyamukti I
20
SITI NURLELA
II/b
D.II PGSD
SDN Karyamukti I
21
OJO SUPARJA, S.Pd I

SI PAI
SDN Karyamukti I
22
SUPIASIH
III/A
SI PAI
SDN Karyamukti I
23
RATNA WULAN SARI
-
D.II PGSD
SDN Karyamukti I
24
SUNARYATUN
IV / a
D.II PGSD
SDN Karyamukt i II
25
MAKSUS
IV / a
D.II PGSD
SDN Karyamukt i II
26
ACAH
IV / a
D.II PGSD
SDN Karyamukt i II
27
ALI RAHMAT
 III / d
D.II PGSD
SDN Karyamukt i II
28
DIAH WARDIAH
II/b
D.II PGSD
SDN Karyamukt i II
29
AGI SUKMAYADI
IV / a
D.II PGSD
SDN Pulokalapa I
30
ABDUL QODIR
III / c
D.II PGSD
SDN Pulokalapa I
31
MAR'AH SULANDRI
III / c
D.II PAI
SDN Pulokalapa I
32
LILIS SRI N
II / d
D.II PGSD
SDN Pulokalapa I
33
ACA TAMIMI, SPd.I.
II / c
D.II PGSD
SDN Pulokalapa I
34
A TAJUDIN
III / c
D.II PGSD
SDN Pulokalapa II
35
ASEP SAEPUDIN
II / d
D.II PGSD
SDN Pulokalapa II
36
ELIF FAHLADIN
II / b
D.II PGSD
SDN Pulokalapa III
37
RUSMANA
IV / a
PGA
SDN Pulokalapa III
38
MAMAN SIDIK
IV / a
S1 PGSD
SDN Pulokalapa III
39
TATA, SPd.
IV/A
S1 PGSD
SDN Pulokalapa III
40
SUHARYATI
IV / a
S1 PGSD
SDN Pulomulya I
41
VINI ASTRIANI E H.
III/B
S1 PAI
SDN Pulomulya I
42
H. SATIM

SPG
SDN Pulomulya I
43
TIA ANITA
-
D.II PGSD
SDN Pulomulya I
44
CAMING

SGO
SDN Pulomulya I

NO
NAMA
Gol / Ruang
Pendidikan Terakhir
Asal Sekolah
45
ASAN
II / d
D.II PGSD
SDN Pulomulya II
46
ACEP SUPRIYADI
II / b
D.II PGSD
SDN Pulomulya II
47
RANTA SUPARTA

D.II PGSD
SDN Pulomulya II
48
ELA NURLAELA, Sag.

S1 PAI
SDN Pulomulya II
49
NURDIN, S.Pd
IV / a
S1
SDN Pulojaya I
50
ASEP SUDANA, S.Pd
IV / a
S1
SDN Pulojaya II
51
ROMLI, S.Pd
IV / a
S1
SDN Pulojaya III
52
IYAS ISKANDAR
IV / a
S1
SDN Karyamukti I
53
SUTATI, S.Pd
IV / a
S1
SDN Karyamukti II
54
YETI MARYATI, S.Pd
III / d
S1
SDN Pulokalapa I
55
H. UDIN MAHPUDIN,SH
IV / a
S1
SDN Pulokalapa II
56
SANUSI, S.Pd
IV / a
S1
SDN Pulokalapa III
57
AJAT, S.Ag
IV / a
S1
SDN Pulomulya II
58
ITOH MASITOH, S.Pd
IV / a
S1
SDN Pulomulya II


C.      FASILITATOR
Pada kegiatan Inservice Program KKG Gugus BERMUTU di Gugus  03 Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang ini, difasilitasi oleh tim yang terdiri dari unsur Struktural Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang dan DCT Kabupaten Karawang selaku narasumber.

D.      KEPANITIAAN DAN UNSUR PIMPINAN
          Panitia adalah Pejabat Struktural Kepala UPTD TK, SD Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang dan Para Pengurus Kelompok Kerja Guru Gugus03I Kecamatan Lemahabang.


PENANGGUNG JAWAB DAN PANITIA
No.
Nama
Jabatan
Rutin
Kepanitiaan
1
AOS FIRDAOS, SPd.
Ketua KKG Gugus o3
Ketua Pelaksana
2
ABDUL QODIR
Sek. KKG Gugus o3
Sekretaris
3
WASIN SUHENDRA
Bend. KKG Gugus o3
Bendahara
 

E.      STRATEGI DIKLAT DAN KEGIATAN

      1. Langkah-langkah Pembelajaran

No
Langkah-langkah Pembelajaran
Output
Alat/Bahan/
Media/Sumber Belajar
Waktu
1
-       Menyimak informasi kebijakan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten/Kota
-       Melakukan tanya jawab
Peserta memahami kebijakan Dinas Pendidikan Kab/Kota Karawang
LCD
Note Book
Kebijakan Disdikpora
Kab/Kota
2 X 45 menit
2
-       Menyimak penjelasan materi
-       Diskusi penyususnan silabus dan RPP
-       Penyusunan silabus dan RPP
-       Peserta memahami Kurikulum
-       Silabus dan RPP
LCD
Note Book
ATK
Format-format
Papan Tulis
Modul BBM Generik
8 X 45 menit
3
-       Menyimak penjelasan materi
-       Tanya jawab tentang Case Study, Lesson Study, dan PTK
-       Diskusi tentang Case Study, Lesson Study dan PTK
-       Menyusun Case Study
-       Open Class
-       Brainstorming
 Peserta dapat menyusun Case Study, Lesson Study dan PTK
LCD
Note Book
ATK
Format-format
Papan Tulis
Modul BBM Generik
10 X 45 menit
4
-       Menyimak penjelasan cara-cara menyusun learning
Journal
-    Membuat learning journal
Peserta dapat menyusun
Learning journal
LCD
Note Book
ATK
Format-format
Papan Tulis
4 X 45 menit
5
Menyimak penjelasan tentang ICT
Peserta mengenal bagian-bagian  komputer
Seperangkat computer
Modul BBM Generik
2 X 45 menit
6
Menyusun tagihan-tagihan hasil kegiatan
Portofolio
ATK
Modul BBM Generik
2 X 45 menit
7
Menyusun Rencana Tindakan
Rencana tindakan
ATK
Modul BBM Generik
2 X 45 menit

2.       Model Silabus Diklat Inservice

KOMPETENSI
INDIKATOR
MATERI
PENGALAMAN BELAJAR
ALAT/SUMBER
JAM
PEL
Peserta mampu memahami
Kebijakan Dinas Pendidikan
Kab/Kota
Mendeskripsikan
Kebijakan Dinas
Pendidikan Kab/Kota
Kebijakan Dinas
Pendidikan Kab/Kota
-       Menyimak informasi kebijakan
      Dinas Pendidikan Kab/Kota
-       Melakukan tanya jawab
-       LCD
-       Note Book
1
-  Peserta mamapu 
   memahami Isi kurikulum
   Sekolah
-  Peserta mampu membuat
   Silabus dan RPP
- Mendeskripsikan isi
  Kurikulum Sekolah
- Mendeskripsikan  
  komponen-komponen
  Silabus dan RPP
KTSP
a.    Dokumen I
b.    Dokumen II
( Silabus dan RPP )    
-       Menyimak penjelasan materi
-       Diskusi penyusunan silabus dan
RPP
-    Penyusunan silabus dan RPP
-    LCD
-    Note Book
-    ATK
-    Papan Tulis
-    Modul BBM 
     Generik
2
6
Peserta mampu memahami :
Case Study, Lesson Sudy, dan PTK
Mendeskripsikan Case
Study, Lesson Study, dan PTK
-       Case Study
-       Lesson Study
-       PTK
-       Menyimak penjelasan materi
-       Tanya jawab tentang Case Study,
Lesson Sutdy dan PTK
-       Diskusi tentang Case Study, Lesson Study dan PTK
-       Menyusun Case Study
-       Open Class
-       Brainstorming
-    LCD
-    Note Book
-    ATK
-    Papan Tulis
-    Modul BBM 
     Generik
-    Format-format
3
3
5
Peserta mampu memahami cara menyusun Learning Journal
Mendeskripsikan cara membuat learning journal
Menyusun learning journal
-       Menyimak penjelasan cara-cara
      menyusun learning journal
-    Membuat learning journal
-    ATK
-    Modul BBM   
     Generik
4
Peserta mampu memahami ICT
Mendeskripsikan bagian-bagian ICT
ICT
Menyimak penjelasan tentang ICT
-       Seperangkat
      Computer
-       Modul BBM Generik
2
Peserta mampu memahami tagihan-tagihan yang harus dipenuhi
Mendeskripsikan tagihan-tagihan yang harus dipenuhi
Evaluasi Kinerja Guru
Menyusun tagihan-tagihan hasil kegiatan
-       ATK
-       Modul BBM Generik
2
Peserta mampu memahami cara penyusunan action plan
Mendeskripsikan cara penyusunan perencanaan tindakan
Penyusunan action plan
Menyusun rencana tindakan
-       ATK
-       Modul BBM Generik
2


F.       JADWAL KEGIATAN INSERVICE
          KKG GUGUS 03 LEMAHABANG
          TANGGAL: 26 s/d 28 Oktober 2010

No
Waktu
Hari / Tanggal
Kode
Uraian Kegiatan
Jml
Jam
Fasilitator
Keter
Selasa
Rabu
Kamis
08-12-2009
09-12-2009
10-12-2009
1
07.30 – 08.15
1
4
7
1
Kebijakan Disdikpora Kab. Karawang
1
Kadisdikpora
Pleno
2
08.15 – 09.00
2
4
7
2
KTSP
2
Pemandu
Kelompok
3
09.00 – 09.45
2
5
7
3
Silabus dan RPP
6
Pemandu
Kelompok

09.45 – 10.15
ISTIRAHAT
4
Case Study
3
Pemandu
Kelompok
4
10.15 – 11.00
3
5
7
5
Leasson Study
5
Pemandu
Kelompok
5
11.00 – 11.45
3
5
8
6
PTK
3
Pemandu
Kelompok

11.45 – 13.00
ISTIRAHAT
7
Learning Jurnal
4
Pemandu
Kelompok
6
13.00 – 13.45
3
5
8
8
ICT
2
Pemandu
Kelompok
7
13.45 – 14.30
3
5
9
9
Evaluasi Kinerja Guru
2
Pemandu
Kelompok
8
14.30 – 15.15
3
6
9
10
Rencana Tindakan
2
Pemandu
Kelompok

15.15 – 15.45
ISTIRAHAT





9
15.45 – 16.30
3
6
10





10
16.30 – 17.15
4
6
10





Jumlah
10
10
10


30



                         


G.      PEMBIAYAAN
          Kegitan Inservice yang dilaksanakan dari tanggal 26-28 Oktober 2010 di Gugus 03 Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang ini, biaya seluruhnya menggunakan DBL KKG BERMUTU untuk KKG Gugus 03 , dengan rincian sebagai berikut :

1.       Belanja Bahan  :                                          =      Rp.      4.004.000,-
        -     ATK Kegiatan                                         =      Rp.         540.000,-
        -     Penggandaan                                         =      Rp.         200.000,-
        -     Dokumentasi dan Surat Menyurat        =      Rp.         104.000,-
        -     Penyusunan Laporan                             =      Rp.         100.000,-
        -     Konsumsi                                                =      Rp.      3.060.000,-

2.     Belanja Perjalanan                                     =      Rp.      2.250.000,-
        -     Transport Narasumber
              @ Rp. 100.000,-  x  3 Org  x 1 Keg       =      Rp.         300.000,-
        -     Uang Harian Narasumber
                        @ Rp. 350.000,-  x  3 Org  x 1 hr            =      Rp.      1.050.000,-
                  -     Akomodasi                                                                   
                        @ Rp. 300.000,-  x  3 Org  x 1 hr           =      Rp.         900.000,-

          3.   Jumlah ( Belanja Bahan + Belanja Perjalanan)  =   Rp. 6.254.000,-
                  ( Terbilang : Enam juta dua ratus lima puluh empat ribu rupiah)
                               
                 
H.      TATA TERTIB
          1.     Peserta wajib hadir dalam acara pembukaan, selama pelaksanaan kegiatan, dan penutupan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
          2.     Peserta wajib hadir di tempat kegiatan 10 menit sebelum acara dimulai            .
          3.     Peserta wajib mengikuti semua kegiatan yang telah ditetapkan oleh sekretariat panitia.
          4.     Peserta wajib berpakaian rapi dan sopan pada saat mengikuti kegiatan.
          5.     Peserta wajib mentaati peraturan yang dibuat panitia sebagaimana tersebut di atas.
          6.     Hal-hal yang belum diatur dalam tata tertib ini akan diinformasikan lebih lanjut.                                   
       


























BAB III
HASIL PELAKSANAAN KEGIATAN
            Pada kegiatan Inservice ini, ada beberapa materi kegiatan yang merupakan pokok dari pembahasan para narasumber, diantaranya :
1.    Pelatihan Lesson study
Lesson Study adalah suatu model pembinaan profesi pendidik melalui pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan berlandaskan prinsip-prinsip kolegalitas dan mutual learning (pembelajaran yang bermutu) untuk membangun learning community (komunitas`pembelajaran) Dalam pelaksanaan lesson study terdapat  tiga tahapan yaitu: (i) Perencanaan (plan) , (ii) Pelaksanaan dan Observasi (do), (iii) Refleksi (see)
2.    Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing – masing satuan pendidikan, KTSP dikembangkan sesuai relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan. KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang ber iman dan ber taqwa, berakhlak mulia sehat, ber ilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga nagara yang demokratis. Maka pengembangan KTSP lebih menitik beratkan pada kegiatan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
3.    Penilitian Tindakan Kelas (PTK)
Dalam kegiatan Inservice, juga menyelenggrakan pelatihan Penilitian Tindakan Kelas (PTK) meski secara umum disampaikan sehingga betul – betul memberikan kontribusi bagi peningkatan profesional guru dalam pembelajaran dikelas. Program Penilitian Tindakan Kelas (PTK) di kegiatan In service ini agar kedepan guru – guru di gugus 03 ini dibina secara berkelanjutan oleh pengawas dan kepala sekolah.
Kami melaksanakan program tersebut di atas agar dapat meningkatkan kompetensi dan kinerja guru.</span>

Tags

TERPOPULER

MITRA

Blog Archive